SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Sebulan di Penjara, Nikita Mirzani Ungkap Dirinya Tidur Beralaskan Matras

Bagikan:

AshefaNews, Serang – Saat ini aktris Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita hampir berada selama satu bulan di penjara, dirinya mengalami sakit punggung.

Nikita Mirzani mengungkapkan jika selama berada di penjara, dirinya tidur hanya beralaskan matras. Hal itulah yang menjadi penyebab punggungnya sakit.

“Tidur kan pake matras, harus menyesuaokan sama tahanan lain. Niki kan punya skoliosis, tulang yang agak bengkok, jadi kalau kambuh kadang-kadang suka sakit,” ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Akibat sakit punggung yang dideritanya, Nikita Mirzani pun harus menjalani terapi setiap minggu. Beruntung, pihak Kejari Serang lun memberi izin untuk terapi tersebut.

“Jadi memang terapi satu minggu sekali,” ucap Nikita.

Selama berada di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani megakui bahwa dirinya tak merasa khawatir. Pasalnya, orang-orang yang berada di sekitarnya memberikan dukungan.

“Adaptasinya biasa aja sih. Teman-teman di tahanan juga baik-baik semua, kepala rumah tahanannya juga baik, yang jaga baik. Nggak harus beradaptasi, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Ssbagaimana diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani didakwa dengan penerapan pasal alternatif. Pertama pasal 35 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), lalu kedua Padal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang ITE dan ketiga Pasal 311 KUHP.

(RM – FF)

Scroll to Top