Putra Anak Lilis Karina Ditangkap Polisi, Karena Keterlibatannya Dalam Kasus narkoba

Bagikan:

AshefaNews – RD, sang Putra Lilis Karlina, mengejutkan dunia dengan tindakan yang tidak terpuji. Di usianya yang masih sangat muda, 15 tahun, ia ditangkap oleh aparat keamanan karena keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Penyelidikan yang dilakukan oleh polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa RD memperdagangkan narkoba baik secara online maupun offline. Bahkan, ia memiliki sekelompok anak buah dan melakukan penjualan di tiga wilayah yaitu Purwakarta, Subang, dan Karawang. Tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan ini sangat mengecewakan banyak pihak, terutama orang-orang terdekatnya.

“Dia mengendalikan pengedar di usia dewasa,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain. “Berdasarkan periksa sementara terhadap RD, tersangka ini mengedarkan narkotika ini di tiga Kabupaten, baik secara online maupun secara langsung ketemu dengan pembeli.

Edwar memperingatkan para orangtua untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia menyadari bahwa generasi muda masih sangat rentan terhadap godaan dari narkoba dan dampak buruk yang akan mereka alami.

Edwar berbicara dengan penuh empati dan kasih sayang. Ia mengingatkan para orangtua agar tidak lengah dan lebih memperhatikan tingkah laku anak-anak mereka. Edwar juga mengajak semua pihak, terutama para orangtua, untuk bersama-sama memerangi masalah narkoba yang sedang melanda generasi muda saat ini.

Sebagai generasi penerus, para remaja membutuhkan dukungan dan arahan yang positif dari orangtua dan masyarakat. Oleh karena itu, Edwar meminta para orangtua untuk lebih aktif dan peduli terhadap masa depan anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka terjerumus dalam bahaya narkoba dan merusak masa depan mereka.

“Hati-hati terhadap prilaku anaknya diluar rumah, berhati-hati terhadap pergaulan anak-anak diluar rumah. Jika anak pergi ke sekolah tolong diawasi, dikontrol pulang sekolah jam berapa dan selama di sekolah bergaulnya seperti apa,” terang Edwar. “Para orangtua harus memperhatikan gerak gerik anak-anak dirumah. Jangan memberikan keleluasaan yang bebas kepada anak-anak disaat mereka menggunakan handphone. Kami berharap, tak ada lagi tersangka narkotika untuk anak dibawa umur.”

Sementara itu, identitas RD masih dalam perlindungan karena ia masih di bawah umur. Namun, tindakan yang dilakukan RD tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia terancam dengan hukuman penjara yang sangat berat akibat keterlibatannya sebagai pengedar narkoba. Edwar mengungkapkan bahwa RD bisa terancam dengan hukuman selama 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sejauh ini, Lilis dikenal sebagai seorang penyanyi yang memiliki bakat dan prestasi yang luar biasa. Namun, nama baik Lilis sempat tercoreng oleh akun bodong yang memalsukan identitasnya melalui Facebook. Lilis tentu saja merasa kesal dengan hal ini, namun belum ada niatan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak keamanan.

Meski begitu, hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk lebih berhati-hati dan cerdas dalam berinteraksi di dunia maya. Perlindungan identitas dan nama baik sangat penting dan harus dijaga agar tidak tercoreng oleh tindakan buruk yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Di Facebook dia pakai foto dan nama aku. Dia minta di inbox dan minta nomor telepon. Ya sudah pas dapat, dia langsung WA (Whatsapp) tuh mereka. Dia teleponin juga,” kata Lilis. “Ngajakin ketemu dan pacaran. Kadang ngajakin nikah. Kayaknya maksa-maksa gitu. Siapa juga yang enggak mau ketemu sama Lilis Karlina. Teman-teman sih suruh begitu (lapor polisi). Tapi sejauh ini kita mau liat dulu sejauh mana dia menipunya.”

(GE)

Scroll to Top