AshefaNews – Serang, Aktris Nikita Mirzani mengatakan akan membocorkan nama-nama oknum yang diduga membekingi Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik.
Keinginan membocorkan nama-nama oknum itu lantaran eksepsi Nikita Mirzani ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. Nikita bakal membuktikan jika kasus itu didalangi oleh beberapa oknum.
“Ya itu memang harapan aku (sidang dilanjutkan) jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan, menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka, bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang (dalam kasus pencemaran nama baik) jadi kalian bisa dengar,” kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/11/2022).
Nikita Mirzani mengamuk tidak mempermasalahkan penolakan eksepsi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten. Pasalnya, saat Dito Mahendra menjadi saksi, dirinya ingin bertemu.
“Ya harus ditolak, kalau nggak ditolak sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Diro dong, nggak seru dong. Jadi kan mulai besok sidangnya jadwalnya pemanggilan terlapor jadi kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia,” pungkas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten.
Ibu tiga anak itu didakwa dengan penggunaan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE. Kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan ketiha Pasal 311 KUHP.
(GE – FF)