AshefaNews, Jakarta – Nikita Mirzani membuka posko 6969 yang menampung korban dugaan penipuan dari Dito Mahendra. Dan kini, ada sekira 10 orang yang mengaku sebagai korban dan akan melapor ke polisi.
Didampingi oleh Fitri Salhuteru, kesepuluh korban sudah berencana untuk membuat laporan. Namun terlebih dahulu mereka melakukan aduan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Kami akan ditemani oleh Fitri Salhuteru untuk melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Saya belum tahu lapornya ke Polda Metro Jaya atau ke Mabes Polri,” ungkap korban bernama Riani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (3/1/2023).
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga turut berbicara terkait dugaan penipuan Dito Mahendra.
“Ada korban saudara DM, saya nggak tahu kebenarannya apa, tapi selama mereka punya bukti. Nikita punya Bang Fahmi, lawyer yang bisa melihat benar atau tidaknya,” ucap Fitri Salhuteru.
Riani menjelaskan kronologi dugaan tindak penipuan yang diduga dilakukan oleh Dito Mahendra. Awalnya, Riani bersama korban lainnya bertemu Dito pada Maret 2022 di kantor Dito Mahendra.
Riani mengatakan jika yang mengenalkan mereka kepada Dito Mahendra adalah korban Koperasi Indosurya bernama Jefry.
“Saat itu kami para korban gagal bayar koperasi Indosurya bertemu dengan Pak Dito di kantornya dia di daerah Gandaria,” jelas Riani.
“Kepada kami, Pak Dito mengaku bisa membantu mencairkan uang kami di Indosurya, tapi dia minta fee di depan dalam bentuk cash sebesar Rp 450 juta. Kami ada buktinya, ada juga percakapan di WhatsApp,” ucap Riani.
Selain Riani, Jefry mengaku jika uang sebesar Rp 450 juta itu adalah hasil patungan dari para korban Koperasi Indosurya yang jumlahnya 10 orang.
“Kami ini seperti jatuh tertimpa tangga pula. Uang kami di Indosurya entah bagaimana nasibnya ditambah lagi ditipu Dito Mahendra,” urai Jefry.
Riani dan korban-korban lainnya akan membuat laporan polisi terhadap Dito Mahendra dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, mereka masih menentukan waktu yang tepat untuk membuat laporan.
(GE – FF)