AshefaNews, Semarang – Demonstrasi menolak pengesahan Perppu Cipta Kerja di Semarang digelar ratusan mahasiswa dari berbagai elemen di Jalan Pahlawan, Kota Semarang Selasa (14/03/23).
Dalam aksinya, sempat diwarnai kericuhan akibat aksi bakar ban dan upaya merobohkan pintu gerbang kantor DPRD Jateng. Meskipun sebelumnya aparat kepolisian sudah membentangkan barikade kawat berduri di depan pintu gerbang, namun justru dirusak oleh massa peserta aksi.
Selain itu, masa juga nampak membentangkan ratusan spanduk dengan kalimat protes dan membawa keranda lengkap dengan pocong, yang disimbolkan matinya pemerintahan yang tak mau mendengarkan aspirasi rakyat.
Massa aksi yang nekat ingin memasuki halaman kantor DPRD Jateng pun terhalang oleh pagar besi dan barikade ratusan aparat kepolisian yang disiagakan., akibatnya aksi dorong – mendorong pun tak terhindarkan hingga membuat pagar besi nyaris roboh.
Setelah berhasil menerobos masuk, massa pun meminta untuk ditemui oleh anggota dewan, dan diizinkan untuk bertemu 5 perwakilan saja.
Dalam orasi yang disampaikan korlap aksi Adib Nu’man mengatakan bahwa aksi yang dilakukan adalah bentuk protes kepada pemerintah yang tetap menerbitkan Undang – undang meski banyak penolakan dari rakyat.
“Coba, kemarin Pemerintah bilang akan mengesahkan Perppu Cipta Kerja di sidang Paripurna DPR RI meskipun sebelumnya UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Agung lewat Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020”, ujar Adib.
Adib menambahkan bahwa ada tiga tuntutan dari massa dalam unjuk rasa tolak Perppu Cipta Kerja, antara lain meminta DPR RI untuk tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja, dan menuntut Presiden RI, Joko Widodo mencabut Perpu Cipta Kerja.
“Kita menuntut untuk DPR RI dan Presiden Joko Widodo mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi”, tegasnya.
Kegiatan aksi unjuk rasa pun berakhir pada pukul 17.00 WIB, dengan diikuti ratusan massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan Jalan Pahlawan kota Semarang.
(GE – APL)