AshefaNews, Jakarta – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat berbagai masukan terkait substansi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sedang menjadi bahasan penggodokan DPR RI. Melalui program PKS mendengar, partai besutan Ahmad Syaikhu ini menerima masukan tentang sistem pendidikan yakni sistem berbasis rumah sakit pendidikan dan sistem berbasis universitas.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengatakan, berbagai masukan yang diterima oleh fraksi PKS itu mendasari pada konsep kesehatan menggunakan perpaduan dengan konsep Academic Health System (AHS). Hal ini perlu dilakukan karena jika pendidikan kedokteran berubah menjadi sistem RS pendidikan, ditakutkan akan banyak ketidaksiapan lantaran memerlukan waktu yang cukup lama.
“Diantara mungkin jalan tengah yang bisa dihadirkan adalah konsep Academic Health System, perpaduan antara pendidikan kedokteran di universitas dengan RS Pendidikan. Sehingga tidak terjadi perubahan yang sangat drastis yang justru mungkin malah melahirkan hal yang kontraproduktif,” kata Kurniasih dalam PKS Mendengar di Aula DPTP PKS bersama stakeholder Kesehatan, Senin (1/5/2023).
Kurniasih mengaku jika konsep AHS ini sebenarnya sudah berjalan di beberapa universitas di Indonesia. Sehingga hanya perlu ada penyelarasan saja antara Kemenkes dan Kemendikbub dalam integrasi Fakultas Kedokteran, Rumah Sakit Pendidikan dan Rumah Sakit Perguruan Tinggi.
“Hari ini jika dilimpahkan pendidikan ke berbasis rumah sakit, banyak rumah sakit kita yang belum siap. Belum lagi soal kapasitas dalam kurikulum, mengajar. Namun kita tidak memungkiri peran penting RS dalam melahirkan dokter, dokter spesialis dan sub spesialis,” terang Kurniasih.
Menurut anggota Panja RUU Kesehatan ini, selain isu kurangnya dokter yang dikejar lewat RUU Kesehatan, pekerjaan rumah lain yang penting adalah terkait distribusi dokter secara menyeluruh. Pasalnya, kebanyakan dokter di Indonesia itu masih banyak berada di Jawa, sementara dokter di wilayah terluar masih sangat sedikit.
“Karenanya, perlu ada insentif dan perlindungan yang harus diberikan bagi dokter-dokter agar bisa berkhidmat di daerah terluar dengan baik. Jadi intensif dan perlindungan nakes itu menjadi kunci yang bisa dihadirkan dalam RUU Kesehatan sehingga persoalan distribusi pelan-pelan juga bisa diurai. Jadi bukan hanya semangat mengebut jumlah dokter tapi kalau persoalan distribusi dokter tidak diurus maka nasib kesehatan kita tidak berubah,” tukas Kurniasih.
Untuk diketahui, PKS Mendengar digelar selama dua hari dalam sesi interaktif baik luring maupun daring. Berbagai organsasi profesi memberikan masukan seperti PB IDI, PB IBI, Fakultas Psikologi UGM, PAPDI, Prokami, PDSKJI, PPNI, IPK Indonesia, Direktur Rumah sakit dari beberapa kota di Indonesia, Serikat Pekerja RS, BPJS Watch dan organisasi masyarakat di bidang kesehatan.
(FARABI-TYO)