AshefaNews, Bekasi – Pemekaran wilayah Bekasi Utara yang sudah digaungkan sejak belasan tahun lalu, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta fokus untuk memperjuangkan realisasi pemekaran wilayah tersebut.
Hal tersebut, Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB), Sanusi Nasihun setelah Pejabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan bahwa wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak berbentuk kabupaten, melainkan menjadi Kota Madya yang berpusat di Cikarang.
Pasalnya, kata Sanusi, sejak awal digaungkan pemekaran tidak pernah menyuarakan wacana usulan Kota Madya.
Menurutnya, sebelum itu sudah ada kesepakatan antara P3KB Pj Bupati dan Ketua DPRD, perihal pemekaran Bekasi Utara tersebut.
Maka diproses perjalan untuk persiapan, karena sudah ada kesepakatan. Namun belakangan ini ada isu yang kurang nyaman terkait adanya usulan Kota Madya yang berpusat di Cikarang.
Beberapa waktu lalu, pada saat rapat Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Java Palace, Jababeka, tidak dibahas pembentukan Kotamadya itu. Pasalnya, sejak Aliansi Utara (Alu) menyuarakan pemekaran, tidak pernah ada isu perihal Kota Madya. Namun sekarang kenapa opini ini dibangun begitu masif, sehingga banyak masyarakat maupun kawan-kawan seperjuangan pemekaran ini bertanya-tanya, siapa yang mengusulkan itu.
“Harapan masyarakat utara segera terwujud Bekasi Utara. Disini lah teman-teman ingin mengklarifikasi, bukan mengkonfrontir. Para petinggi dan tokoh, birokrasi, pejabat dan politisi, semuanya, tunjukkanlah rasa empati kepada masyarakat di utara. Jangan dibelokkan kepentingan segelintir orang, hanya karena politik yang kami anggap meresahkan,” ujarnya, Kamis (23/2/23).
Menurutnya, pemekaran ini ada tujuannya, yakni untuk kesejahteraan. Sedangkan apabila muncul Kotamadya yang berpusat di Cikarang ini, maka fokus persiapan pemekaran akan tersita, otomatis akan menyita waktu. Sementara proses administrasi pemekaran Bekasi Utara ini sudah ke tingkat pusat. Dan itu sudah jelas yang mengusulkan. Sedangkan Kota Madya ini siapa yang mengusulkan.
“Jadi tolong luruskan isu ini yang telah teman-teman perjuangkan selama ini. Karena memang jelas secara administrasi sudah terpenuhi. Saatnya Pak Pj Bupati, saya mengajak atas nama wakil rakyat miskin, garis bawah, paling pinggir, fokus kepada tujuan pemekaran itu,” ungkapnya.
“Kami mau fokus membangun wilayah b
bekasi Utara. Tolong jangan diangkat opini yang bukan kepentingan masyarakat,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bekasi (P3KB), Irwansyah mendesak, Pj Bupati sebagai penerima mandat untuk melanjutkan proses pemekaran Bekasi Utara, agar konsisten terkait apa yang menjadi amanah dan janji bisa terlaksana tepat waktu.
Dimana kata Irwansyah, Pj bupati menjanjikan pada bulan Maret 2023 ini akan diagendakan teknis penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB). Kemudian beberapa waktu lalu ada kegiatan FGD untuk mengupdate pemutakhiran data dan indikator untuk kepentingan pembentukan Bekasi Utara.
“Jadi kami menolak wacana adanya Kota Cikarang, karena sejauh ini nggak ada pembahasan mengenai itu. Kenapa di ujung cerita, ketika SKB mau terbit, malah ada itu. Ini kan wajar kalau kami bertanya,” ucapnya
Kata dia, jangan sampai ini jadi preseden buruk bagi lancarnya proses pemekaran Kabupaten Bekasi. Karena wilayahnya sama 23 kecamatan, tetapi kajiannya pasti beda, sehingga harus diulang. Alhasil proses pemekaran Bekasi Utara terhambat. Sementara P3KB sudah sangat maju, pada tahun 2009 sudah ada keputusan dari DPRD terkait persetujuan pemekaran Bekasi Utara dan sudah ada korespondensi antara Pemprov dengan Kabupaten Bekasi.
“Kelengkapan itu sudah ada, karena sudah melewati prosesnya secara teknis. Dari 14, kami kirim 4, masih kurang 10, ini lah yang sedang kami mutakhirkan kekurangan data ini. Seharusnya Pemda bisa fokus, bukan malah melempar isu terkait Kota Cikarang,” tuturnya.
Sebelumnya, setelah tertunda selama 16 tahun, kajian usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah utara Kabupaten Bekasi akhirnya berjalan. Namun, wilayah pemekaran ini tidak akan menggunakan usulan lama, melainkan kajian baru. Dengan kajian terkini, maka wilayah yang akan masuk dalam DOB ini berpotensi berubah. Bahkan, muncul juga wacana DOB tidak akan berbentuk kabupaten, melainkan menjadi Kota Madya yang berpusat di Cikarang.
“Sesuai dengan prosedur, meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008 lalu, tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang sudah berubah. Untuk itu, kami lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya,” kata Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, di sela musyawarah bersama para tokoh terkait pemekaran baru di Cikarang Utara, Rabu (15/2/23).
(GE – Putra)