Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24, Berikut Daftar Lengkap Parpol Peserta Pemilu 2024

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Partai Ummat resmi lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat menjadi partai ke 18 yang akan ikut berkontestasi pada pemilu bersama 6 partai lokal Aceh yang sudah diloloskan sebelumnya. KPU pun memberikan nomor urut 24 kepada partai besutan Amien Rais ini.

“Nomor urut 24 ditetapkan untuk Partai Ummat dalam Pemilu Anggota DPR dan DPRD untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, di Kantor KPU, Menteng, Jumat (30/12/2022).

Lolosnya Partai Ummat menjadi peserta pemilu tertuang dalam Keputusan KPU nomor 551 tentang Perubahan atas Keputusan Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Hal ini diumukan usai proses verifikasi ulang yang dilakukan KPU kepada Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari proses tersebut, Partai Ummat memenuhi syarat di NTT dengan lolos di 19 Kabupaten/Kota dari syarat minimal 17 wilayah. Sementara di Sulut, Partai Ummat memenuhi syarat dengan 11 Kabupaten/Kota atau sesuai syarat minimal lolos.

Berikut 18 Parpol yang akan ikut di Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerindra

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4.  Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garuda

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Ummat

Sementara Partai Lokal Aceh yang lolos yakni:

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera

23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)

(RM – TYO)

Scroll to Top