AshefaNews, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali menegaskan jika partainya menolak keras berlakunya sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.
Menurutnya, sistem proporsional tertutup yang hanya mencoblos gambar partai politik bukan nama calon itu sangat berbahaya karena bisa memberi karpet merah bagi orang radikal untuk masuk ke parlemen di Senayan.
“Proporsional tertutup itu ya ada bahayanya. Jadi dikhawatirkan bakal muncul orang-orang di DPR yang mungkin diduga memiliki paham yang tidak sama dengan harapan masyarakat. Contohnya orang yang berpaham radikal, itu bisa jadi loh,” kata Ahmad Ali kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (9/2/2023).
“Harus diingat kalau paham radikal itu kan bisa dimana saja, di parpol juga bisa dan itu sangat berbahaya. Apalagi proporsional tertutup itu buat masyarakat tak bisa mengakses calonnya, karena domainnya ada di tangan parpol,” sambungnya.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, legislator yang dipilih melalui sistem proporsional tertutup bukan sebagai wakil rakyat tapi wakil partai. Dia khawatir anggota dewan hasil sistem coblos gambar partai tak mengabdi ke rakyat.
“Kalau proporsional tertutupkan itu anggota DPR yang jadi bukan wakil rakyat tapi wakil partai. Bisa dikhawatirkan dia bukannya mengabdi ke rakyat malah hanya ke partai saja. Nah jadi bukan dewan perwakilan rakyat lagi dong, malah jadi dewan perwakilan partai,” tegas Ahmad Ali.
Karena itu, Ahmad Ali meminta agar sistem proporsional terbuka yang sudah dilakukan sejak Pemilu 2004 tetap dilanjutkan pada Pemilu 2024. Apalagi sistem proporsional tertutup itu justru akan membuat demokrasi Indonesia mundur dan tak sesuai dengan harapan rakyat.
“Indikator masyarakat percaya pada parpol itu jika mereka bisa mengakses langsung calonnya. Jadi mereka bisa memilih orang yang jadi harapan mereka. Jadi mereka jangan kemudian pilihan mereka itu dilewatkan terhadap parpol,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem proporsional Kamis, 9 Februari 2023. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan pihak terkait KPU dan beberapa pihak terkait.
Sejauh ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta MK menolak permohonan penggugat agar sistem pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Sikap pemerintah juga sejalan dengan mayoritas parpol di Parlemen. Kedelapan parpol yang menolak sistem proporsional tertutup itu, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, Demokrat, dan PKS.
(RM – TYO)