Kata KD, Penerbitan Perppu Ciptaker Tak Libatkan DPR

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang ditandatangani Presiden Jokowi sama sekali tidak melibatkan pihak DPR.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti alias KD kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/1/2023).

“Asal tahu ya, kita tuh di Dapil pas reses, eh 20 Desember tiba-tiba muncul Perppu Cipater. Ini jelas kami juga yang di komisi IX benar-benar tidak dilibatkan yang paling dicari duluan,” kata KD.

Karenanya, politikus PDIP ini meminta agar pemerintah melibatkan lebih banyak DPR dalam berkomunikasi, agar kegaduhan publik yang keberatan dengan Perppu Cipta Kerja dapat teredam.

Sementara terkait sikap Fraksi atas Perppu Ciptaker ini, KD mengklaim jika partainya akan selalu menyerap aspirasi rakyat untuk merealisasikan keinginan masyarakat.

“Kami pun di Fraksi PDIP sendiri ya memang kami sangat tahu bahwa partai PDIP nomor satu harus merealisasikan suara rakyat dan kita juga di Dapil menyerap aspirasi dengan dekatnya kami pada masyarakat yang menyatakan keberatan,” tukas Diva Indonesia ini.

(GE – TYO)

Scroll to Top