Jokowi Dukung Langkah KPU Banding Putusan Tunda Pemilu

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengajukan banding atas putusan PN Jakpus soal tidak melanjutkan dan menunda pelaksanaan Pemilu 2024 mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Jokowi, Pemerintah itu telah berkomitmen agar tahapan Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik dan tanpa hambatan. Sehingga kontroversi penundaan pemilu ini perlu segera diselesaikan lewat banding oleh KPU.

“Kita tahu memang itu (putusan penundaan pemilu) menjadi sebuah kontroversi yang timbulkan pro dan kontra. Karena itu pemerintah mendukung KPU untuk naik banding atas putusan ini,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Sekretariat Presiden (Setpres), Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Jokowi berharap tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan rencana dan pelaksanaannya tepat waktu. Apalagi anggaran sudah disiapkan sehingga segala prosesnya diharapkan bisa berjalan dengan baik.

“Semua persiapan sudah dilakukan, bahkan penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Jadi saya harapkan tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan prosesnya,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3), mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari. Dengan demikian, secara otomatis, PN Jakarta Pusat pun memerintahkan untuk menunda pemilihan umum yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

KPU RI pun pada Senin, juga sedang menyiapkan berkas pengajuan banding usai menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat Jakpus tersebut.

(GE – TYO)

Scroll to Top