SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Gerindra Kembali Minta MK Pertimbangkan Suara Mayoritas Tolak Proporsional Tertutup

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Ketua DPP Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kembali meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertimbangkan suara mayoritas parpol di Parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup.

Dasco pun menegaskan penolakan juga disuarakan dari pemerintah dan masyarakat yang menginginkan jika Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka.

“Kami sih tetap berharap para hakim nanti dalam sidang MK melihat dinamika yang ada soal proporsional tertutup. Hakim MK itu harus melihat dari pertimbangan parpol di parlemen, pertimbangan dari pemerintah dan harapan banyak orang jika Pemilu 2024 tetap ingin dengan sistem proporsional terbuka,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/2/2023).

“Semua ini ya demi kita melihat jika demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan baik, karena keinginan ini dari mayoritas,” sambungnya.

Menurut Wakil Ketua DPR ini, dengan sistem proporsional terbuka, partisipasi dan peluang masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di parlemen melalui parpol lebih terbuka, dan tidak dimonopoli dengan hegemoni parpol.

“Kami menilai jika tetap dengan proporsional terbuka, mudah-mudahan lebih memberi kesempatan kepada seluruh unsur golongan masyarakat untuk mencalonkan diri berkiprah menjadi legislatif lewat jalur partai politik yang ada terbuka lebar,” jelas Dasco.

Untuk diketahui, enam warga negara mengajukan uji materi beberapa pasal di UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka tetap berlaku di Pemilu 2024 karena tahapan pemilu sudah berlangsung. Gugatan itu bernomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga meminta MK menolak permohonan agar sistem pileg kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Menurut Jokowi pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka, tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan masih punya kekuatan hukum mengikat.

Sikap sejalan juga dilontarkan oleh mayoritas partai politik di parlemen. Dari sembilan parpol di parlemen delapan partai menolak sistem proporsional tertutup.

Kedelapannya adalah Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, PAN dan PPP. Hanya PDIP yang berharap pemilu 20224 diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

(RM – TYO)

Scroll to Top