SCROLL UNTUK MELANJUTKAN BACA

Diduga ada Pencucian Uang, Mahfud Percayakan KPK Soal Harta Trisambodo

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta –  Menko Polhukam, Mahfud MD ikut berkomentar terkait harta kekayaan eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Ia menyebut, bahwa dirinya mendapatkan laporan dari PPATK Eks Pejabat DJP itu yang diduga terjadi pencucian uang.

“Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013. Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013, PPATK sudah berkirim surat kepada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua,” kata Mahfud MD kepada wartawan di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

kendati demikian, perihal hal tersebut, Mahfud pun menyerahkannya pada KPK yang akan memanggil Rafael esok hari. Dia menyampaikan jika dirinya tak membenci Rafael, namun demi menegakkan hukum dan mendidik masyarakat.

“Bukan karena kita benci bukan karena kita apa, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan,” kata dia.

“Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu di telusikan kelangkaan itu nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional,” tutupnya. 

(GE – TGH)

Scroll to Top