Warga Gusuran JIS Dirikan Tenda Dan Dangdutan Didepan Balaikota

Bagikan:

AshefaNews – Puluhan orang yang mengaku sebagai korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS), mendatangi Kantor Balai Kota, Jakarta, dan dirikan tenda seperti layaknya orang mengungsi, Kamis 1 Desember 2022.

Dalam aksi tersebut diketahui ada sekitar 25 warga korban penggusuran JIS Jakarta Utara datang sekitar pukul 10.45 WIB.

Mereka terdiri dari orang dewasa dan beberapa anak di bawah umur dan datang dengan menggunakan dua jenis moda transportasi, yakni bus kopaja yang disewa dan motor pribadi.

Mereka yang datang menggunakan motor pribadi memarkirkan motornya di area parkir Monas.

Para korban gusuran JIS tersebut kemudian langsung mendirikan tenda berbahan terpal oranye di area trotoar.

Warga juga terlihat membawa pengeras suara, tetapi belum digunakan untuk menyuarakan aspirasi namun justru dipakai menghidupkan musim Dangdut dengan suara yang keras.

Aspirasi mereka sejauh ini hanya tergambar melalui spanduk yang dibentangkan yang bertuliskan “Kampung Susun Bayam Hak Kami” dan “Biarkan Kami Masuk dan Menghuni”.

Aksi warga korban gusuran JIS ini sudah direncanakan dimana warga korban gusuran Proyek JIS menuntut Pemprov DKI untuk menyesuaikan tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Warga mengatakan tarif sewa yang ditetapkan PT Jakarta Propetindo (Jakpro) tak sesuai dengan kemampuan warga.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, menjelaskan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Tarif sewa yang sebelumnya dipatok Rp 1,5 juta juga kini telah diturunkan setengahnya.

Warga calon penghuni Kampung Susun Bayam, pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam.

Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.

“Sehingga pada prinsipnya kapan saja warga bisa menghuni KSB, jika sudah sepakat dengan isi perjanjian secara tertulis dengan pihak Jakpro dan Paguyuban atau Koperasi,” ujarnya

(RM – AT)

Scroll to Top