Ashefanews, Jakarta- Wakil Presiden Maruf Amin menanggapi wacana yang digulirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pemenjaraan terpidana korupsi di Nusakambangan, Jawa Tengah. Meskipun demikian cara tesebut tidak menjamin efek jera.Â
“Saya kira usul dari KPK itu intinya kan itu bahwa sistem pemasyarakatan kita itu tidak efektif ya untuk membuat para koruptor itu jera,” ujarnya di Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5).
Ia mengatakan wacana KPK dilandaskan pada penilaian terhadap pemenjaraan selama ini tidak efektif. Maka usulan tersebut muncul dalam arti Nusakambangan yang menjadi Lembaga Pemasangan (LP) paling ketat dapat membuat jera para koruptor.
“Itu kan? Sehingga ada usul untuk di-Nusakambangan-kan karena adanya faktor faktor lain. Kalau memang alternatifnya hanya Nusakambangan untuk membuat jera ya tentu. Tapi kalau ada alternatif lain, ya tentu dibicarakan,” paparnya.
Dia menilai kajian perlu dilakukan supaya pemenjaraan koruptor lebih efektif. Itu bukan berarti dengan hanya menempatkan koruptor di Nusakambangan.
“Saya kira itu supaya lebih objektif apa yang ingin kita capai. Intinya membuat jera, saya kira kuncinya itu,” tutupnya.
(FARABI-Yana)Â