Wapres Ma’ruf: KPK Pasti Punya Dasar Tangkap Lukas Enembe

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah memiliki dasar dalam penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Apalagi Lukas sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Papua.

“Tak mungkin KPK asal tangkap begitu saja. Saya kira KPK pasti punya bukti atau dasar melakukan penangkapan. Saya kira tidak ada pengecualian, karena gubernur yang lain juga bisa mendapatkan hal yang sama tak hanya Lukas Enembe,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Karenanya, Ma’ruf meminta untuk para simpatisan dan pendukung Lukas Enembe berbesar hati atas penangkapan oleh KPK tersebut. Sebab, sistem hukum Indonesia akan berlaku kepada siapapun yang diduga melakukan tindak pidana.

“Saya cuma meminta para simpatisan untuk berbesar hati. Tunggu saja hasil pemeriksaan dan penyidikan. Jadi sabar untuk tunggu apa Lukas itu terbukti salah atau tidak,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penangkapan paksa kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di Kotaraja, Jayapura. Lukas pun di bawa ke Mako Brimob di Jayapura sebelum dibawa ke Jakarta.

Akibat pengangkapan itu, pendukung Lukas Enembe pun sempat membuat kericuhan dengan menyerang Mako Brimob. Akibat kejadian tersebut, kota Jayapura sempat mencekam.

(RM – TYO)

Scroll to Top