Wanda Hamidah Siap Meminta Maaf Kepada Ketua Umum Pemuda Pancasila Usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno melaporkan Wanda Hamidah ke Bareskrim Mabes Polri. Japto melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang dibuat oleh Japto Soerjosoemarni merupakan buntut dari polemik kepemilikan rumah beberapa waktu lalu. Wanda pun sudah mendatangi Bareskrim Polri guna menjalani proses mediasi pada Senin (5/12/2022).

“Bu Wanda menghadiri panggilan penyidik terkait restorative justice, itu sudah dipertemukan dengan kuasa hukum Pak Japto, beliau belum sempat hadir, makanya diwakili kuasa hukum,” ungkap pengacara Wanda Hamidah, Agus Salim saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (5/12/2022).

“Ada harapan dari Mbak Wanda untuk bisa dipertemukan lagi dengan Pak Japro biar tidak bias lagi beritanya,” sambung Agus.

Wanda Hamidah mengatakan bahwa dirinya masih mengupayakan proses mediasi. Ia pun menegaskan siap meminta maaf apabila terbukti bersalah.

“Saya menghormati proses hukum, itikad baik, ya. Kalau saya salah, saya minta maaf. Kalau saya benar pembuktiannya, kan, nanti ada. Doain aja,” kata Wanda Hamidah.

“Kita ikutin aja prosesnya. Kalau untuk minta maaf kan, kalimar yang salah itu yang mana” ujarnya.

Wanda Hamidah pun meminta Japto Soerjosoemarno untuk menunjukkan kalimat yang dinilainya telah mencemarkan nama baik. Pasalnya, Wanda mengaku tidak pernah bermaksud mencemarkan nama baik Japto.

“Intinya saya menjelaskan, saya merasa tidak maksud melakukan pencemaran nama baik. Jadi, sekedar memberikan pendapat seperti teman-teman lihat dan teman-teman baca,” pungkas Wanda Hamidah.

Sekedar informasi, rumah Wanda Hamidah yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, digeruduk Satpol PP hingga massa ormas. Pada bulan Oktober 2022 kemarin, petugas Satpol PP mendatangi rumah Wand dan meminta untuk mengosongkan rumah tersebut.

(RM – FF)

Scroll to Top