AshefaNews, Bekasi – Warga geram, jalan umum di Perumahan Mega Regency Blok C RT01 RW07, Desa Sukasari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi dijadikan garasi mobil oleh seorang salah satu warga setempat, kekecewaan warga itu pun viral di sosial media.
Rekaman video yang diunggah akun Tiktok @rizaljibrann5, terlihat sebuah mobil yang menggunakan kain cover terparkir di depan salah satu rumah warga. Bahkan, mobil tersebut juga dikelilingi rantai hingga memakan separuh badan jalan.
Mobil yang belum diketahui jenisnya itu, dan terparkir dengan di beri pembatas patok besi dan rantai itu tentunya membuat warga lainnya.
“Nih, jalanan umum dibuat garasi, lokasi di Perumahan Mega Regency, beli garasi dulu,” ujar perekam dalam video tersebut.
Usai diunggah dan menjadi viral, pihak kepolisian Polsek Serang Baru bersama Satpol PP dan Ketua RT setempat langsung mendatangi lokasi dan mengecek guna memastikan kebenaran video tersebut, Rabu (3/5/23) sore.
“Bhabinkamtibmas Polsek Serangbaru bersama RT dan Satpol PP Kecamatan Serangbaru melakukan pengecekan parkir di jalan yang viral di tiktok,” jelas Kapolsek Serangbaru AKP Josman Harianja dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5/23).
Dari hasil pengecekan langsung ke lokasi, pihak kepolisian dan Satpol PP menemui pemilik mobil. Dari hasil pertemuan tersebut, pemilik mobil berjanji akan membongkar garasi yang dibuatnya.
“(Pemilik mobil) rencana akan membongkar tempat parkir di jalan dan tidak akan memarkir kendaraan roda empat di jalanan,” ungkapnya.
(FARABI-Putra).