AshefaNews, Bekasi – Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati di salah satu perusahaan yang ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkap oleh Jhon Sitorus salah satu loyalis Jokowi dalam unggahan akun twitternya @Miduk17.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” sebut Jhon Sitorus dalam cuitannya pada tanggal 30 April 2023.
Bahkan, Jhon juga menyebut hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut dan diketahui oleh seluruh karyawannya.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” lanjutnya dalam tweet tersebut.
Bukan itu saja, dirinya juga memastikan perilaku oknum di perusahaan tersebut akan segera terungkap, lantaran dibongkar oleh korban yang berani bersuara.
“Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia,” tulisnya melanjutkan tweet sebelumnya.
Merespon isu tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan pihaknya mengusut tuntas informasi tersebut, melalui Dinas Tenaga Kerja Dani mengintruksikan untuk mendalami kasus tersebut.
“Saya akan menugaskan Disnaker untuk memdalami informasinya,” kata Dani Ramdan, Rabu, (3/5/23).
Dani menegaskan, bila nantinya hal tersebut terbukti adanya persyaratan yang mengharuskan karyawati staycation bersama agar bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, tentu hal tersebut melanggar hukum dan norma.
“Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” tegasnya.
Dani menyebut, selama ini pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.
Nantinya, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi guna menelusuri masalah yang saat ini jadi perbincangan hangat di jagat dunia maya.
“Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi,” tuturnya.
“Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi.” tutup Dani.
(FARABI-Putra).