Usai Tewasnya Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Miliki Grup Whatsapp ‘Duren Tiga’, Ini Isinya

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Setelah tewasnya brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy sambo membuat grup Whatsapp dengan ‘Duren Tiga’. 

Hal tersebut, diungkap saat sidang pemeriksaan olej saksi ahli digital forensik. 

Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).

Awaslnya, jaksa bertanya kepada saksi ahli Adi terkait,  grup ada atau tidaknya percakapan di WhatsApp antara para terdakwa setelah penembakan.

Adi menjelaskan,  Grup tersebut dibuat setelah 4 hari insiden penembakan.

“Grup WhatsApp yang dibuat oleh Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022,” kata Adi. 

“Jadi di HP tersebut ditemukan satu grup whatsapp dengan nama ‘duren tiga’, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak whatsapp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya,” ungkap Adi dalam persidangan.

“Di dalam (grup) ada terdakwa ini 5 orang?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Adi.

Adi mengatakan, dalam grup itu sudah tidak ditemukan adanya percakapan antara anggota grup.

“Ada percakapan?” tanya jaksa.

“Sudah tidak ada,” jawab Adi.

“Terdeteksi ga kapan dibikin?” tanya lagi jaksa.

“Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo,” timpal Adi.

“Ada penghapusan percakapan?” cecar jaksa.

“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat akun WA atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari, dia diadd pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian diremove dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi gak sampai 1 hari,” jelas Adi.

Ia kemudian menjelaskan, dalam grup tersebut berjumlah 7 orang.  Dan diantaranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Di dalam grup duren tiga itu berapa orang?” tanya jaksa.

“Lebih dari 7,” kata Adi.

“Ada Sambo di dalamnya?” tanya lagi jaksa.

“Kontak WA atas nama Irjen FS dan Putri Candrawathi,” pungkasnya.

(RM – TGH)

Scroll to Top