AshefaNews, Jakarta – Tersangka korupsi, Lukas Enembe resmi ditahan, usai dilakukan pemeriksaan selama empat jam oleh penyidik Komisi Pemberatas Korupsi (KPK).
Gubernur Papua nonaktif itu akan menjadi penghuni Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.
Pantauan AshefaNews, Luka Enembe keluar dari lantai tiga ruang penyidik melalui lift. Hal ini terjadi, karena Gubenur Papua nonaktif itu berjalan harus menggunakan kursi roda.
Saat awak media menanyakan soal kasus yang mejeratnya, Lukas sedikit berbicara.
“Supaya Papua baik” kata Lukas sambil di bawa ke dalam mobil di Gedung Merah Putih, Kamis, (12/1/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyono mengatakan bila Lukas diberikan delapan pertanyaan. Namun, menurutnya materi yang ditanyakan tidak berkaitan dengan materi khusus.
“Untuk materinya enggak ada,” ucapnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian ini diduga agar pihak swasta mendapatkan proyek di Papua.
(RM – TGH)