Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta, Buruh Demo di Balaikota

Bagikan:

AshefaNews – Ratusan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berunjukrasa di Balaikota Jakarta, Jumat (2/12/22). Hal ini menyusul protes para buruh terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6%.

UMP DKI Jakarta 2023 telah diumumkan pada Senin (28/11/2022). DKI Jakarta mengalami kenaikan UMP sebesar 5,6% menjadi Rp 4.900.798 atau naik Rp 326.953 dibandingkan tahun 2022.

Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso menilai, kenaikan UMP 2023 sangat kecil. “UMP DKI Jakarta ini lebih kecil dibanding daerah-daerah lain, itu sangat tidak masuk akal.” ucap Winarso melalui keterangan resmi, kamis (1/12/2022)

Menurutnya, sudah seharusnya kenaikan UMP dilihat dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi provinsi masing-masing. UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4.900.000 dinilai masih belum cukup

“Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55%. Jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55%, Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6%, jauh itu,” ujarnya.

Winarso mencontohkan gaji sebesar Rp 4.900.000 digunakan untuk biaya kontrak rumah sekitar Rp 900 ribu, lalu untuk makan 30 hari sekitar Rp 1,8 juta ditambah untuk transportasi sekitar Rp 625 ribu. 

Jika dijumlah, pengeluaran buruh dalam sebulan untuk 3 komponen itu mencapai Rp 3.325.000. Jumlah itu belum termasuk biaya lainnya seperti beli baju, jajan anak, beli pulsa dan tagihan listrik.

“Kenaikan UMP DKI tidak ada dampak. Buruh DKI kerja tidak bisa nabung, Buruh tetap miskin tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Winarso. 

Oleh karenanya, buruh berharap Pj Gubernur DKI Jakarta segera melakukan revisi Keputusan Gubernur no. 1153 tahun 2022. Buruh meminta kenaikan UMP DKI sebesar 10,55%, sesuai dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.

(RM – TR)

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top