Tindakan Tegas, 2 Anggota Polres Tangerang di PTDH

Bagikan:

AshefaNews, Tangerang – Dua orang anggota Polres Metro Tangerang Kota dilakukan secara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keduanya lantaran telah meninggalkan tugasnya lebih dari 30 hari secara beberturut-turut atau Disersi. 

PTDH diberikan kepada Bripka Erwan Syahri dan Briptu Bayu Gusman, dilakukan bersamaan dengan kegiatan Apel Pagi, bertempat di Halaman Polres Metro Tangerang Kota. Senin (19/12). 

“Keduanya telah diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dilakukan PTDH. Karena meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kepada wartawan. 

Zain menuturkan, disamping disersi salah satu anggota juga telah melakukan tindakan pelanggaran selama berulang-ulang. Sehingga pimpinan Polri mengambil langkah tindakan tegas kepada kedua anggota itu. 

“Mereka sudah kita tanya, namun jawabannya memang dari salah satu orang memang sudah tidak ingin menjadi anggota Polri  dan satu anggota lainnya telah melakukan tindakan pelanggaran berulang hingga 8 kali. Selain itu kami (polres) telah melakukan pembinaan secara maksimal namun kedua anggota itu tidak merubah sikap dan perilakunya, sehingga pimpinan Polri mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Zain mengatakan, selama dirinya menjabat Kapolres Metro Tangerang Kota hingga saat ini sudah melaksanakan 2 kali upacara PTDHtl terhadap anggota Polri yang bermasalah selama bertugas. 

“Sebelumnya ada 4 anggota di PTDH dan sekarang 2 orang, ini adalah keputusan pimpinan Polri melalui Dewan Pertimbangan Karier (DPK), diputuskan Bapak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota-anggota yang bermasalah dan sudah tidak dapat dibina lagi,” imbuhnya.

Di samping itu, pimpinan tertinggi Polri juta sudah menggariskan pemberian Reward dan Punishmant pelaksanaan tugas sehari-hari ini dilaksanakan dengan tegas, adil dan  transparan.

“Kita berharap kejadian ini menjadi pembelajaran buat semua anggota, untuk terus meningkatkan pengawasan, introspeksi diri, memperbaiki diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan penyimpangan, sehingga dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” tukas Zain.

Zain berharap, seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota khususnya agar untuk melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik, serta memberikan pelayanan seutuhnya untuk masyarakat. 

“Lindungi, Ayomi, dan Layani masyarakat dengan baik. Teruslah bekerja sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat. Supaya kedepan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan akan lebih baik lagi,” pungkasnya. 

(RM – AP) 

Scroll to Top