Teka-Teki Kematian Satu Keluarga di Jakarta Barat, Polisi Klaim temukan titik Terang

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta  – Polisi masih belum bisa menyimpulkan kasus kematian satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengakui dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) telah menemukan titik terang dari kasus kematian satu keluarga tersebut.

Kendati demikian, ia belum dapat menyampaikan secara gamblang. Hal ini terjadi karena penyidik masih mendalami temuan-temuan di lapangan.

Diketahui, satu keluarga di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat ditemukan tewas pada Kamis, 10 November. Adapun satu keluarga itu bernama  Rudianto (71), Margaret (58), Dian (40) dan Budianto (69).

“Kita memperoleh beberapa kemajuan atau titik terang dari penyelidikan ini, salah satunya terkait motif. (Tapi-red) nanti kesimpulan terakhir ya, kita gak boleh disampaikan sekarang,” kata Hengki kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu, (16/11/2022)

Dalam proses  penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Kalideres, kata dia, sejumlah  pihak turut digandeng untuk sama-sama mengusut kematian para korban.  Mulai dari  Puslabfor Mabes Polri, kedokteran forensik, Inafis, tim digital forensik, dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia.

“Ini saling melengkapi bersinergi sehingga nantinya akan menuju satu kesimpulan. Kita tidak bisa berasumsi mengambil kesimpulan sementara, ini proses sedang berlangsung,” katanya.

Perihal kematian korban yang diduga mengarah kepada aliran sesat, Hengki tidak membantah. Namun ia meminta untuk menunggu hasil penyelidikan dari pihaknya.

“Enggak dibantah tapi belum final. Belum kesimpulan. Makanya kita melaksanakan pemeriksaan dengan berbagai ahli, tadi kami sampaikan patologi anatomi forensik medikal, kemudian toksikologi kemudian ahli-ahli yang lain untuk sekali lagi mencari sebab, dan motif,” ucapnya.

Ia meminta untuk tidak berasumsi. Lantaran pihaknya akan mencoba menyatukan sejumlah bukti terkait kasus kematian dari satu keluarga tersebut

“Sekali lagi kita tidak bisa menyimpulkan sementara. Kita tidak boleh berasumsi. Nanti akan secara komprehensif akan disampaikan oleh ahli,” sambungnya.

“Jadi begini ya dalam melaksanakan penyelidikan suatu kasus kami dari penyidik tidak boleh memiliki mindset, misalnya sekte. Jadi bakal membuktikan bahwa ini adalah sekte itu tidak boleh,” tutupnya.

(RM – TGH)

Scroll to Top