AshefaNews, Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota dalam mewujudkan arahan Kapolri, memberikan cara jitu berupa pelayanan latihan ujian praktek SIM secara Gratis bagi warga yang gagal melakukan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi atau SIM.
Pemohon SIM yang gagal, dapat mengulangi di hari yang sama atau 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus.
Keputusan itu merupakan arahan terbaru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dituangkan dalam surat telegram nomor ST/2386/X/YAN.1.1./2022 per 31 Oktober 2022.
“Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melakukan ujian ulang terhitung dari tanggal dinyatakan tidak lulus,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Jum’at (04/11).
Zain menyebut lokasi simulasi praktek SIM berada di sebuah Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Satria-Sudirman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, di setiap hari Sabtu mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
“Bagi yang gagal akan mendapatkan pesan WhatsApp ke nomer handphone masing-masing, yang dikirimkan langsung Satpas SIM untuk bisa mengikuti latihan ini,” tambahnya.
Nantinya, program ini bagi warga yang gagal dapat mengikuti latihan praktek ini, pemohon yang datang secara langsung atau on the spot ke Mall Pelayanan publik kota Tangerang untuk mengikuti latihan simulasi ujian praktek SIM tersebut akan tetap dilayani.
“Silahkan masyarakat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik, artinya tidak perlu membayar bagi yang gagal,” pungkas Zain.
(RM – AP)Â