AshefaNews, Jakarta – Banyak pihak mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penangkapan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Kendati demikian, hal berbeda dikemukakan oleh politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Menurut Bambang Pacul, KPK tak perlu dapat apresiasi dari pihak legislatif atas penangkapan Lukas Enembe. Pasalnya, penangkapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua ini merupakan tugas dari lembaga antirasuah tersebut.
“Kenapa harus diapresiasi (penangkapan Lukas Enembe). Itu sudah tugas dan kewajiban KPK kok,” kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, Ketua Komisi III DPR ini mengaku jika pihaknya siap mengawal proses hukum kepada Lukas Enembe. Dia juga meminta agar penegakan hukum yang dilakukan KPK berjalan sesuai aturan.
“Tapi yo kita siap untuk kawal proses hukum ini juga. Kan sebagai sesama lembaga negara harus saling dibantu kalau itu dalam rangka tupoksinya,” jelas Bambang pacul.
Sebelumnya, KPK menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Lukas ditangkap setelah menyandang status tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
(RM – TYO)