AshefaNews, Demak – Seorang siswa Madrasah ditemukan sudah tidak bernyawa di sungai Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak Jawa Tengah. Siswa bernama Ika Fathul Khoir (12) tersebut tewas setelah tenggelam, saat mandi di sungai bersama rekanya.
Kejadian tragis ini berawal saat korban bersama kedua rekannya pada jam istirahat bermain ke sungai yang tak jauh dari tempat korban bersekolah. Bersama kedua rekannya tersebut, ketiganya kemudian mandi di sungai yang berkedalaman kurang lebih 2 meter.
Naas, korban yang diduga tidak mahir berenang tersedot pusaran air yang tidak jauh dari pintu air sungai dan tidak nampak lagi. Kedua rekan korban yang sempat melakukan pertolongan tidak berhasil, dan korban terbawa pusaran air.
Melihat rekanya tenggelam kedua rekan korban langsung kembali ke sekolah untuk memberitahukan guru perihal musibah tersebut.
“Saya kaget, saat anak – anak memberitahukan bahwa si Irul tenggelam di sungai, saya kira mereka bergurau, eh ternyata benar dan saya pun langsung bergegas ke lokasi dengan meminta bantuan warga sekitar”, ujar Talkhis, selaku dewan guru di Madrasah.
Dengan dibantu warga sekitar, pencarian di lokasi dengan peralatan seadanya pun dilakukan. Setelah dua jam proses pencarian, korban berhasil ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa, dan langsung dibawa ke Puskesmas Ngawen untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu Kapolsek Wedung, Iptu Ms Muamar mengatakan bahwa pihaknya yang mendapatkan laporan adanya siswa Madrasah yang tenggelam langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan Puskesmas.
“Laporan yang kami terima ada siswa yang tenggelam di sungai, dan setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ada kejanggalan atau tanda – tanda penganiayaan, maka dipastikan korban tewas akibat tenggelam”, ujarnya Rabu, (08/02/23).
Setelah dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, selanjutnya jenazah korban dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengaku akan lebih mewaspadai untuk lebih melakukan pengawasan kegiatan siswa saat jam istirahat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(RM – APL)