AshefaNews, Jakarta – Saksi kunci kasus dugaan penyekapan dengan terlapor Nindy Ayunda, Lia Karyati kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Lia diperiksa oleh penyidik Satreskrim selama 7 jam dengan 60 pertanyaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Lia Karyati mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi korban. Ia mendapat tekanan untuk tidak membeberkan kasus penyelapan itu kepada awak media.
Bahkan, Lia Karyati mendapat perintah untuk memutar balikkan fakta terkait apa yang dialaminya dan mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.
“Sebenernya aku nggak mau ngomong banyak, cuma satu, cuma pas waktu itu pernah ada, ada dari media mana entah, aku direkam dan disuruh ngomong kalau aku nggak disekap, disaat itu aku takut, pernah konferensi pers juga pernah, itu aku suruh ngomong nggak disekap, tapi itu disuruh,” ungkap Lia Karyati di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Lia Karyati juga mengklaim bahwa dirinya mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku yang tidak ia sebutkan namanya saat penyekapan.
“Aku nggak ngomong kalau itu disekap karena mau dicongkel matanya sama dibunuh, sampai mau dibuang ya,” kata Lia.
Kuasa hukum istri Sulaeman, Fahmi Bachmid juga menjelaskan indikasi ancaman pembunuhan kepada tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya ada ancaman, dia sudah menjelaskan diatas, anda tanya diatas ya,” ujar Fahmi Bachmid.
“Dia dan Leman yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang. Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media karena memang dia jauh. Oleh karena itu saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu,” sambung Fahmi.
Akibat adanya ancaman pembunuhan itu, Lia Karyati hingga saat ini enghan menginjakkan kaki ke daerah Jakarta Selatan.
“Takut banget, takut sampai sekarang. Trauma banget, aku nggak mau datang ke Polres lagi, sebenernya aku nggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan,” ucap Lia Karyati.
Sebagaimana diketahui, istri dari mantan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana melaporkan Nindy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 lalu.
Berdasarkan isi laporan, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh nindy.
Laporan dugaan penyekapan itu teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
(RM – FF)