AshefaNews, Depok – Dinas Kesehatan Kota Depok angkat suara soal viralnya tindak kekerasan yang dilakukan seorang terapis Rumah Sakit terhadap anak berusia dua tahun. Pihaknya sudah menerima laporan dari pihak RS terkait peristiwa tersebut.
“Kami dari Dinas Kesehatan Kota Depok sebelum menjawab pertanyaan, sudah melakukan tindak lanjut dari apa yang sudah tersebar di media sosial. Sudah berkomunikasi dengan pihak RS, kita juga sudah berkirim surat dan pihak RS sudah melaporkan kronologi kejadiannya. Jadi dari Dinas Kesehatan sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan, kami sudah menyampaikan kepada pihak rumah sakit untuk melakukan pembinaan.” Kata Mary Liziawati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok (18/2/22).
Pihak Dinkes meminta kepada RS untuk memindahkan pelaku dari tempat ia bertugas. Permintaan tersebut kemudian dikabulkan oleh pihak RS.
“Kami menyampaikan kepada RS agar yang bersangkutan dipindahkan dan pihak RS sudah memindahkannya ke bagian administrasi. Itu sebagai salah satu upaya tanggung jawab dari RS.” Imbuh Mary.
Sementara terkait dugaan kesalahan SOP dalam metode terapi yang dilakukan pelaku, Mary enggan berkomentar banyak. Ia mengaku masih berkoordinasi dengan organisasi profesi guna mengungkap permasalahan yang sebenarnya.
“Kemudian terkait metode tadi, ini memang dari laporan yang diberikan RS Ini merupakan metode dari terapinya yaitu terapi bicara. Tetapi kalau sampai kepada apakah memang seperti itu terapinya, kami masih berkoordinasi dengan organisasi profesi.” Imbuhnya.
(RM – AL)