Razia PMKS, Seorang Kakek Gerobak Terciduk Bawa Anak Balita Tetangganya

Bagikan:

AshefaNews – Dalam Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), petugas gabungan menciduk kakek gerobak yang membawa anak kecil tetangganya, di perumahan Elit Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/2/2023).  

Dalam razia tersebut seorang lansia bernama Jaja itu membawa seorang anak balita yang tertidur di gerobaknya. Terlihat gerobak yang penuh dengan barang barang rongsokan tersebut terparkir di depan ruko. 

Melihat Kakek Jaja dan sang balita yang tertidur pulas di atas gerobak, petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dan juga Satpol PP Kecamatan Penjaringan langsung melakukan penjangkauan.

Keduanya langsung diangkut ke dalam mobil operasional untuk selanjutnya didata dan dibina di panti sosial.

Dari pengakuan Kakek Jaja, anak balita laki-laki yang ia bawa saat memulung bukan merupakan cucu kandungnya. Balita polos itu nyatanya merupakan anak tetangga yang dititipkan kepada Kakek Jaja.

“Ini anak tetangga saya, minta ikut, katanya mau tidur di gerobak,” kata Jaja, saat ditemui di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ia mengatakan, orang tua sang balita yang berjualan bensin di Waduk Pluit sudah memberi izin kepadanya untuk membawa bocah tersebut berkeliling mencari barang rongsokan.

“Udah sering ini (balita) ikut saya. Orang tuanya jualan bensin di Waduk (Pluit), dia ngikut saya,” kata Jaja.

Setelah terjaring razia, Kakek Jaja dan sang balita dibawa sebentar ke Kantor Camat Penjaringan sebelum dikirim ke panti sosial.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Sudinsos Jakarta Utara Maria Risda Pasaribu menambahkan, dalam razia hari ini ada sebanyak tujuh PMKS yang terjaring.

Ketujuh PMKS itu terdiri dari manusia gerobak alias pemulung, pengemis, orang dengan gangguan jiwa, dan manusia karung. Para PMKS yang terjaring razia akan dibawa ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur untuk didata dan dibina.

(RM – SYD)

Scroll to Top