AshefaNews, Jakarta – Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permintaan maaf saat hadir dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kali ini permintaan maaf Putri tertuju kepada para asisten rumah tangga (ART) dan para ajudan (ADC) atas perkara hukum yang saat ini tengah dihadapi keluarga tersebut.
“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka,” kata Sambo saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan saksi sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Bahkan, Mantan Kadiv Propam itu pun telah menganggap para ajudan yang mengawalnya seperti anak-anaknya sendiri. Termasuk juga kepada salah satu ajudan bernama Yogi yang harus membatalkan rencana pernikahannya, karena harus menjalani perkara hukum ini.
“Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan,” kata dia.
“Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi,” tambah Sambo.
Senada dengan Sambo, Putri juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudan dan ART atas perkara ini. Dia pun lantas mendoakan kepada para ajudan dan ART untuk tetap sukses dikemudian hari.
“Saya harus dapat melalui semua ini. saya berdoa kepada adek-adek sekalian supaya kedepan sukses dan doa terbaik dari saya,” tutur Putri
(RM – TGH)