Puluhan Barang Berbahaya Terjaring Dalam Razia Di Lapas Kelas IIA Cikarang

Bagikan:

AshefaNews, Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar razia di kamar hunian warga binaan, kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59.

Razia tersebut menyasar kepada barang-barang yang tidak diperkenankan masuk ke dalam kamar  yang ada di sejumlah blok hunian warga binaan di Lapas kelas IIA Cikarang, Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang,

S.E.G. Johannes, yang juga melibatkan Aparat Penegak Hukum lainnya, TNI dan Polri.

Menurut Johannes, dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di blok hunian arjuna, nakula dan blok wanita di Lapas Kelas IIA Cikarang.

“Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan dalam rangka HBP Ke-59, juga dilaksanakan setiap minggunya secara rutin dan insidentil,” ujar Johannes saat konferensi pers, Kamis (17/3/23) malam.

Dari razia yang digelar, kata Johannes, didapatkan puluhan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Cikarang, diantaranya Handphone, senjata tajam buatan, hingga obeng, dan charger handphone.

“Temuan barang hasil inspeksi tersebut merupakan barang-barang terlarang di Lapas, terhadap barang temuan tersebut akan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” ungkapnya.

Johannes mengungkap, masih banyaknya barang-barang tersebut yang masuk ke dalam kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang, memanfaatkan kelalaian para petugas.

“Sebagai upaya deteksi dini secara komprehensif di Lapas, akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkala,” tuturnya. 

(GE – Putra).

Scroll to Top