Pria Di Bekasi cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus Di Kamar Mandi Masjid

Bagikan:

AshefaNews, Bekasi – Aksi tindak asusila (cabul) seorang pria terhadap korban seorang gadis berkebutuhan khusus di sebuah kamar mandi masjid Al Maqfiro, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3/23).

Aksi bejat MS (27) warga Pakisjaya, Kabupaten Karawang pertama kali dipergoki oleh Sukarnain (45) pengurus Masjid di kamar mandi, pelaku tengah berbuat asusila terhadap korban INS (21) gadis berkebutuhan khusus.

Kapolsek Cikarang, Kompol Samsono dalam keterangannya menyebut perbuatan tak senonoh pelaku itu terjadi saat korban sedang membeli makanan, oleh pelaku korban dipanggil dan diajak ke kamar mandi masjid.

“Sekira jam 14.00 Wib, telah terjadi perbuatan cabul terhadap seorang perempuan yang di lakukan pelaku dengan cara ketika korban sedang membeli makanan selanjutnya korban di panggil oleh pelaku yang pada saat itu selesai buang air kecil di kamar mandi,” jelas Samsono, Senin (13/3/23).

Menurutnya, korban yang memiliki keterbelakangan mental itu langsung menghampiri pelaku dan mengikuti kemauan pelaku.

“Korban langsung diajak pelaku ke kamar mandi masjid yang kemudian pelaku membuka celana dan langsung menyuruh korban untuk menghisap alat kelamin pelaku,” ungkapnya.

Tak lama, aksi bejat pelaku diketahui oleh pengurus masjid, hingga diamankan oleh warga yang ada di sekitar masjid.

Dari hasil introgasi yang dilakukan warga, pelaku mengaku sudah melancarkan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak dua kali.

“Dari hasil keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan kepada korban sebanyak 2 kali di tempat yang sama,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan, dan orang tua korban bersama korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Metro Bekasi.

(GE – Putra)

Scroll to Top