AshefaNews – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 23,025 kilogram dan 80.080 butir pil terlarang dengan berat 20 kilogram. Narkotika hasil tangkapan bulan November 2022 hingga Februari 2023 itu jika di rupiahkan senilai Rp.34.838.700.000.
“Pemusnahan (narkotika) ini merupakan barang bukti dari 10 kasus berbeda. Polres Jakarta Barat berkomitmen untuk terus berperang terhadap peredaran narkoba,” kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Pasma mengungkapkan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya hari ini sesuai dengan ketentuan tata cara pemusnahan. Untuk memastikan barang bukti dapat terurai, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal pemusnahan.
“Kami bekerjasama dengan BNN menggunakan alat, kendaraan mobil insinerator bersuhu tinggi. Jadi, nanti setelah pengecekan keabsahan dan kadar dari barang bukti ini dari puslabfor, dilanjutkan pemusnahan menggunakan mobil insinerator,” ujarnya
Kandungan atau kadar dari narkotika tersebut telah dipastikan mengandung amphetamine oleh tim Puslabfor Polri. Pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, Walikota, Satpol PP dan awak media.
(FARABI-TR)