Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Senilai 131 Miliar

Bagikan:

AshefaNews – Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 60,72kg dan 101 ribu butir pil ekstasi. Jika dirupiahkan, barang haram hasil tangkapan tersebut bernilai Rp.131.480.000.000,- (Seratus Tiga Puluh Satu Milyar Empat Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan jajarannya dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2022. Narkoba yang diamankan merupakan dari jaringan antar provinsi hingga jaringan internasional.

“Ini adalah pengungkapan kasus periode Juli sampai Oktober 2022. Ada 4 kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil diungkap,” ujar Pasma saat Pemusnahan barang bukti narkoba di pelataran parkir Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).

Pasma merinci beberapa kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang berhasil diungkap jajaranya. “Yang pertama, 2 Agustus 2022 di kecamatan tenayan raya Pekanbaru Riau. Barang bukti yang diamankan sebanyak 101ribu butir ekstasi dan 2 paket sabu dengan berat 70gram,” katanya

Kemudian pengungkapan kedua masih di kawasan Riau, pada 8 Agustus 2022 polisi mengamankan barang bukti 44 paket sabu seberat 44kg dari tangan tersangka Hardi Armando

Selanjutnya, pengungkapan ketiga dan keempat saling berkaitan. “30 September 2022 di Tajur halang Bogor dengan barang bukti sabu seberat 6,6kg, lalu pengembangan ke Aceh pada 5 oktober 2022 dengan barang bukti sabu seberat 10,3kg,” terangnya

Pasma mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah besar tersebut, merupakan komitmen pihak kepolisian untuk perang terhadap narkoba.

“Tentunya dalam pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk dari komitmen kami untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di Jakbar.” tutup Pasma

Pantauan AshefaNews dilokasi, puluhan kilogram Sabu dan ratusan ribu pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air aki di dalam wadah besar. Selain itu, pil ekstasi dihancurkan dengan blender dan kemudian disalurkan ke pembuangan air.

(RM – TR)

Scroll to Top