Polisi Tangkap Ojol Penganiaya Karyawan RAMEN YA Lippo Mall Puri

Bagikan:

AshefaNews – Polsek Kembangan berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap pegawai restoran di Lippo Mall Puri, Jakarta Barat pada 23 Januari 2023 lalu. Pelaku yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) itu ditangkap pada Senin, 6 februari 2023 sekitar jam 18.50WIB.

“Untuk pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai driver online. Sudah berhasil kami amankan,” Ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Selasa malam, (7/2/2023) 

Kata Taufik, saat kasus penganiayaan itu viral di media sosial, Polsek kembangan merespon cepat dan memburu pelaku. Kurang dari seminggu, pelaku dapat ditangkap di rumah kerabatnya

“Pelaku diamankan di rumah kerabatnya pelaku di wilayah kembangan selatan Jakarta Barat pada Senin, 6 Februari 2023 sekitar jam 18.50WIB,” Ujarnya

Kasus penganiayaan bermula pada Jum’at 3 Februari 2023, sekitar pukul 17.05WIB. Dimana pelaku mendapat orderan gofood dari restoran RAMEN YA Lippo Mall Puri Indah.

Setelah konfirmasi ke pihak kasir kemudian Pelaku menunggu pesanan di area khusus Shelter Ojek Online. Beberapa saat menunggu, Korban datang menyerahkan pesanan kepada Pelaku. 

Pelaku sempat bertanya kepada korban “Apakah sudah sesuai orderannya? Dan Korban menjawab “sudah”.

Pelaku pun pergi membawa pesanan, namun saat masih dalam perjalanan pelaku di telpon pihak RAMEN YA. Pelaku diminta kembali ke RAMEN YA karena pesanan yang dibawa pelaku ternyata salah. 

Setelah kembali ke Lippo kemudian Pelaku bertemu Korban dan terjadi perdebatan. “Pelaku yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban dengan tangan kanan,” ucap Taufik 

Akibat tamparan pelaku, Korban atas nama Yuli Fitriani (23) yang merupakan pramusaji di RAMEN YA mengalami luka lebam di mata 

“Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” tutup Taufik.

(RM – TR)

Scroll to Top