AshefaNews – Satgas Pangan Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penimbunan di PT Bina Karya Prima (BKP).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, proses penyelidikan dilakukan kolaboratif dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
“Terkait dengan prosesnya kita akan dalami dulu proses apa benar terjadi penimbunan atau tidak,” kata Whisnu, kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (7/2/2023).
Whisnu menjelaskan, Saat ini petugas masih mendalami alasan dari PT BKP terkait dengan temuan 500 ton MinyaKita yang menumpuk di gudang milik mereka.
Seiring proses penyelidikan, PT BKP diminta segera menyalurkan 500 ton minyak tersebut ke pasar-pasar.
“Ini salah satu produsen minyak goreng kita yang cukup banyak 70 persen. (Alasan 500 ton MinyaKita belum didistribusikan) masih kita dalami,” ucap Whisnu.
Tak cuma di Jakarta, Whisnu menegaskan penyelidikan soal kelangkaan Minyakita juga digencarkan di daerah-daerah.
Sebelumnya, temuan 500 ton MinyaKita yang menumpuk di dalam gudang PT BKP terjadi saat Satgas Pangan Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
(RM – SYD)Â