Polisi Selidiki Kasus Pelantaran Bripka HK kepada Istrinya

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta –  Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota personel Polsek Pondok Aren, Bripka HK terhadap istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bila Bripka HK telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Porpam Polda Metro Jaya.

Itu yang hari ini diperiksa oleh subdit Renakta itu para saksi bukan istrinya. Jadi memang ini juga ada pelanggaran disiplin, kode etik yang sedang berproses. Di mana disiplin kode etik ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

“Sudah diperiksa cuman belum ada kesimpulan. Kode etik ini sedang didalami apakah ada pelanggaran kode etik,” kata Zulpan, Rabu (16/11/2022).

Kemudian, terkait Bhayangkari Cantik, Imelda Sinambela hari ini telah mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya unutk mendampingi orang tuanya yang dipanggil untuk klarifikasi kasus tersebut.

“Itu yang hari ini diperiksa oleh subdit Renakta itu para saksi bukan istrinya,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang Istri aparat penegak hukum, Imelda resmi melaporkan suaminya, Bripka HK (35) Propam Polda Metro Jaya. Dilaporkannya atas dugaan penelantaran dan juga perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.

Wanita cantik ini mengaku beluk cerai dengan suaminnya yang bertugas di Polsek Pondok Aren ke ke Propam Polda Metro Jaya

“Jadi gini, ada satu – dari tahun lalu sampe bulan April-Maret, dan kejadian itu berulang aja dengan perempuan yang sama. Dari kejadian ini, saya diusir dari rumah, tahun 2021 pernah diusir dan kontrak sendiri. Saya belum cerai,” kata Imelda dengan nada menangis, Sabtu, 12 November.

Selain itu, istri anggota Polsek Pondok Aren, Bripka HK ini mengungkapkan bila suaminya berselingkuh dengan belasan perempuan. Hal ini diketahuinya saat handpone milik suaminya itu tertinggal di rumah.

“16 perempuan itu berawal dari tantan dan Michat,” kata Imelda dalam pesan singkat, Sabtu, 12 November.

Kendati demikian, Imelda hanya melaporkan kepada Propam Polda Metro Jaya hanya empat wanita. Karena mereka yang paling intens berhubungan dengan suaminya.

“Cukup 4 terbukti saja yang intens,” tutupnya.

(RM – TGH)

Scroll to Top