Polisi Sebut Pelaku Penembakan Kantor MUI Tak Masuk Kategori Lone Wolf

Bagikan:

AshefaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengklaim jika pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berinisial M, tidak masuk dalam kategori lone wolf atau yang melakukan aksi terorisme seorang diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal ini didasari dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya beserta Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror.

“Jadi dari hasil penyelidikan kami dengan Densus, terduga pelaku ini tidak dikategorikan lone wolf atau aksi teror seorang diri yang merupakan istilah dalam dunia teroris,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Karenanya, Trunoyudo meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebih terhadap terduga pelaku. Polisi, lanjutnya meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat di Lampung.

“Jadi kami minta untuk jangan berspekulasi lebih. Karena progres penyidikan ini masih berkelanjutan atau sustainable. Apalagi kan penyidik kami masih ada di Lampung,” jelas Kombes Trunoyudo.

Diketahui, Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan jika pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, merupakan pria berinisial M (60) yang berdomisili di Lampung.

Komarudin menambahkan jenazah pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi. Adapun, di dalam tas pelaku ditemukan obat-obatan.

Polda Metro Jaya sendiri berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam pengusutan kasus penembakan Kantor Pusat MUI ini.

(FARABI-TYO)

Scroll to Top