Polisi Ringkus Pelaku Tabrak Lari Yang Buang Korbannya

Bagikan:

AshefaNews, Depok – Tim Buru Sergap Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong. Pelaku ditangkap di BSI, Sawangan kota Depok.

“Pelaku berinisial RRA kelahiran 1997 yang beralamat di kampung citayam, diamankan di wilayah pengasinan tepatnya di perumahan BSI.” Kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady saat menggelar konferensi pers.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, STNK, HP dan pakaian yang disimpan pelaku di dalam jok.

“Barbuk yang diamankan ada satu unit sepeda motor, stnk, HP dan pakaian yang disimpan pelaku di dalam jok. 

Polisi belum membeberkan secara luas

terkait motif pelaku menurunkan korban dalam kondisi terluka. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait peristiwa nahas tersebut.

“Belum ditetapkan tersangka, kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” katanya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di jalan raya sawangan tepatnya di depan Depok Town Center, Rabu siang. Pelaku yang berjanji akan membawa korban ke rumah sakit justru menurunkan korban dan ditemukan terkapar di kebun kosong.

(FARABI – AL)

Scroll to Top