AshefaNews, Jakarta – Kasus konten prank yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus berlanjut.Â
Kini Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil saksi ahli IT untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus konten prank terhadap kepolisian polsek kabayoran lama.
“Akan diperiksa saksi ahli. Saksi ahli IT itu (diminta keterangan) konten itu apakah betul gitu loh,” ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Namun, Nurma saat ini belum bisa memastikan jadwal penyidik untuk memeriksa saksi ahli dalam proses penyelidikan kasus konten prank tersebut.
Menurut Nurma, jadwal pemeriksaan saksi ahli IT tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“Belum (mengetahui jadwal pemeriksaan). Nanti di cek ke penyidik. Cuma sudah disampaikan tapi belum tahu jadwalnya, saya belum lihat,” ucap Nurma.
Kepala Satuan Reserse (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandy mengatakan, saat ini masih memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi proses penyelidikan sebelum nanti akan melakukan gelar perkara. Salah satu yang telah diperiksa adalah saksi ahli.
“Jadi penanganan perkara laporan palsu (prank) sebagaimana dimaksud dalam pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penanganan perkara masih berjalan,” ucap Irwandhy.
Diketahui konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
(RM – TGH)