AshefaNews, Yogyakarta – Sebuah toko kelontong di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disusupi maling. Sempat buron, pelaku berhasil ditangkap setelah gerak-geriknya terekam kamera pengawas yang terpasang di toko tersebut.Â
Kejadian ini menimpa toko kelontong SRC di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo pada 26 Desember 2022 lalu. Pelaku berinisial ADH (24) warga Magelang, Jawa Tengah itu berhasil membawa kabur dua unit telepon genggam senilai Rp4 juta dari toko tersebut.
Pelaku akhirnya bisa diciduk Polres Kulon Progo, pada Rabu (11/1/2023) kemarin. Adapun penangkapan dilakukan di wilayah Sleman, DIY.
“Iya pelaku sudah ditangkap di wilayah Tempel, Sleman kemarin beserta barang bukti handphone curian,” ucap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (12/1/2023).
Novi menerangkan kasus ini bermula saat pelaku mendatangi toko kelontong SRC dengan dalih membeli bensin. Melihat kondisi toko yang sepi, timbul niat pelaku mencuri.
Pelaku kemudian masuk ke dalam toko tersebut dengan cara mengendap-endap lalu mengambil dua unit telepon genggam yang tergeletak di atas rak dagangan.
“Setelah itu pelaku kabur. Beberapa saat kemudian pemilik toko mencari hp nya tapi enggak ketemu. Kemudian dicek kamera pengawas, ternyata hp itu hilang diambil pelaku,” ujar Novi.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kalibawang. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui ada tidaknya kasus serupa yang dilakukan pelaku di tempat lain.
(GE – JR)