AshefaNews – Polsek Kebun Jeruk Jakarta Barat menangkap seorang pria dengan inisial AF (20) yang nekat membakar sebuah industri Konveksi di kawasan Kebun Jeruk Jakarta Barat yang terjadi pada Sabtu, 10 Desember 2022, di Jalan Bumi Indah, RT 2, RW 9, Sukabumi Utara.
Kapolsek Kebuk Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan kasus pembakaran lokasi industri tersebut dilatarbelakangi cemburu pelaku AF kepada DP (22), karyawan pria yang bekerja dikonvelsi tersebut yang kerap mengirimkan chat ke istri AF.
Diketahui istri AF, yang berinisial TW juga merupakan karyawan Konveksi tersebut.
Namun saat AF mebakar motor dengan mengguyurkan bensin, AF salah sasaran, lantaran motor yang dibakar bukan milik DP, melainkan milik bosnya, Rafiq (47).
“Seorang pelaku berinisial AF (20) berhasil kami amankan, pelaku nekat melakukan pembakaran motor milik bos konveksi hingga mengakibatkan kebakaran di latar belakangi karena cemburu,” ujar Slamet dalam keterangannya di Mapolsek Kebun Jeruk Jakarta Barat, Kamis 22 Desember 2022.
Slamet mengatakan kebakaran diketahui saat salah seorang karyawan mendengar suara orang memasak namun kehabisan air.
Slamet menjelaskan kebakarang yang diakibatkan pelaku, tidak sampai menjalar ke bangunan lain, hanya sebagian ruangan konveksi yang digunakan untuk membuat pola busana muslim yang terbakar.
“Saksi kemudian teriak ada kebakaran. Kemudian dibantu warga memadamkan api, dalam waktu setengah jam,” ujarnya.
Slamet melanjutkan, pelaku ditangkap pihaknya di rumah orang tuanya di wilayah Sukabumi Utara, Jakarta Barat.
Slamet mengatakan pelaku AF juga sempat bersembunyi di salah satu kamar, namun berhasil tertangkap dan digelandang ke Polsek Kebon Jeruk.
“Tanggal 16 desember perkara ini sudah kami ungkap dan pelaku sudah kami tangkap,”ujarnya.
Sementara hingga kini AF telah mendekam diruang tahanan Mapolsek Kebun Jeruk dan dikenakan pasal 187 KUHP ayat 2, tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum.
Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(RM – AT)