AshefaNews – Pelaku berinisial R ternyata seorang remaja berusia 16 tahun yang menusuk anggota kepolisian polres Metro Jakarta Utara dengan pedang saat polisi tengah melakukan penggerebekan narkoba di Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan R merupakan pelaku yang menusuk AKP P Siahaan.
“Karena itu kami tidak sampaikan dan kami expose secara visual menyangkut dengan undang-undang peradilan anak,” Kata Gidion saat konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023).
Namun meski anak di bawah umur pihaknya akan mengenakan pasal percobaan pembunuhan terhadapnya. Gidion menegaskan pihaknya tetap memperhatikan proses hukum terhadap anak yang melakukan tindakan kriminal.
“Kemudian pasal penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 15 tahun. Tapi sekali lagi kami juga mengedepankan filosofi penegakan hukum terhadap anak-anak, dengan memperlakukan anak berhadapan dengan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Wakasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara Kompol Syam Ramadhan Putra mengatakan, pelaku penusukan juga ternyata anak bandar narkoba yang ditangkap polisi. Meski demikian, pelaku tidak terkait jaringan narkoba.
“Untuk sementara anaknya tidak terkait jaringan bapaknya akan tetapi murni hanya melakukan pembelaan atas bapaknya yang ditangkap oleh anggota polisi,” tambah Syam.
(RM – SYD)Â