AshefaNews, Bima – Warga Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima menangkap basah pasangan selingkuh berinisil SJ (L/37) dan EY (P/40) pada Jumat, 13 Januari 2023.
Pasangan selingkuh itu nyaris dihakimi warga, untungnya ada aparat kepolisian di tempat kejadian perkara yang menenangkan.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengungkapkan bahwa awalnya, warga ingin menghakimi pasangan selingkuh yang tertangkap basah itu.
Namun, Kapolres Bima, AKBP Hariyanto dan Danyon C Pelopor Sat Brimob NTB, AKBP Zulkarnain berhasil menenangkan warga lewat pendekatan humanis.
Iptu Adib menuturkan bahwa Kapolres langsung hadir di tengah kerumunan dan menghimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri
“Pak Kapolres mengingatkan dampaknya, dimana yang nantinya akan membuat warga sendiri akan tersandung hukum,” jelas Adib.
Kapolres meminta meminta agar kasus perselingkuhan itu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Kapolres juga meminta kepada warga agar kedua terduga pelaku tersebut dapat dibawa ke Mapolres Bima.
Di samping itu, ia menekankan bahwa kehadiran personil Polres Bima dan Sat Brimob di TKP bermaksud membantu warga agar tidak tersandung masalah hukum akibat tindakan main hakim sendiri.
Warga yang sudah emosi itu pun tenang dan menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian setelah mendengar penjelasan dari Kapolres.
Proses evakuasi kedua terduga pelaku berinisial SJ (L/37) dan EY (P/40) ini berlangsung dramatis namun berhasil dibawa ke Mapolres Bima untuk ditindaklanjuti.
(RM – MSL)