Organisasi Profesi Kesehatan Kembali Sambangi DPR, Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Bagikan:

AshefaNews – Organisasi Profesi (OP) Kesehatan Indonesia kembali menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (16/1/2023). Mereka membawa sejumlah tuntutan dan tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. 

Menurut perwakilan dari masing-masing OP, draf RUU Kesehatan versi terakhir memuat beberapa hal yang bertentangan dengan aturan yang sudah ada. Misalnya seperti hilangnya asas pembangunan kesehatan, kesehatan reproduksi dan terkait aborsi. 

Kemudian, aturan mengenai transplantasi organ, aturan zat adiktif hingga longgarnya persyaratan tenaga kesehatan Warga Negara Asing (WNA). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum I Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Slamet Budiarto. 

“Kalau Omnibus Law ini tujuannya untuk yang seperti draf itu, maka kami sepakat untuk menolak omnibus kesehatan. Kenapa menolak? karena kami selama ini bertugas menjamin tenaga kesehatan dokter, perawat, bidan dalam melayani masyarakat,” kata dr Slamet saat ditemui wartawan di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta, Senin (16/1/2023).

“Itu sesuai dengan persyaratan, baik persyaratan etik maupun persyaratan kompetensi. Bagaimana jika ini (aturan yang sudah ada) dirubah semua, maka sangat membahayakan masyarakat dan masyarakat akan terkena dampaknya,” sambungnya. 

Belum lagi, lanjut dr Slamet, hal-hal yang berkaitan dengan UU praktik kedokteran, keperawatan dan kebidanan. Pihaknya berharap omnibus law tidak mencabut UU tentang keprofesian. 

Menurutnya, poin-poin yang terkandung dalam Undang-undang seharusnya soal sistem bukan hal-hal teknis. 

“Selama ini harusnya yang diatur di UU kesehatan ini adalah sistem, promotif preventif kuratif rehabilitatif sampai SDM ataupun logistiknya, tidak sampai ke hal hal teknis,” pungkasnya. 

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa ikut menanggapi RUU Kesehatan Omnibus Law. Ia menilai, RUU Kesehatan seharusnya mengarah pada konstruksi sistem yang lebih baik.

“Ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kita, bagaimana memiliki sebuah konstruksi sistem kesehatan yang baik yang akan kita kalau kita mau memperbaiki,” kata Ledia.

(GE – WAH) 

Scroll to Top