AshefaNews, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar persidangan kasus pembunuhunan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan obstruction of justice mulai hari ini.
Berdasarkan data Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan memulai persidangan pertama pada Senin 7 November.
Kemudian Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati agenda pemeriksaan saksi. Sedangkan Arif Rachman Arifin pembacaaan putusan sela.
“Selasa 8 November 2022, Ferdy Sambo, Putri Chandrawati pemerimsaan saksi. (Sementara Arif Rachman Arifin beragendakan putusan sela,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (7/11/2022)
Selanjutnya, terdakwa Irfan Widyanto akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. Kemudian itu Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo pembacaan putusan sela.
“Kamis 10 November, Irfan Widyanto beragendakan pemeriksaan saksi. (Sementara itu) Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo putusan sela,” tutupnya.
(RM – TGH)