AshefaNews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengaku sudah melakukan penyelidikan terkait peristiwa penembakan oleh tersangka M (60) di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa siang (2/5/2023).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan alat bukti berupa surat dan keterangan dari saksi, motif sementara tersangka melakukan aksinya karena ingin diakui sebagai wakil nabi.
“Jadi kita sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk penyelidikan, dan didapat sejarah dari tersangka ini. Jadi sesuai alat bukti yang ada surat itu, pertama motif sementara itu ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” kata Hengki kepada wartawan.
Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, dalam surat tersebut, tersangka bahkan menulis mengenai hadist di akhir zaman yang berisi tentang wakil Tuhan.
“Jadi dalam salah tulisan tersangka di surat itu ada yang berdasar hadist di akhir zaman jika ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan,” jelasnya.
Tak hanya itu, tersangka juga sudah melakukan niat jahat kepada MUI sejak 2018 silam. Bahkan tersangka juga menuliskan pengancaman kepada pejabat negeri dan MUI.
“Jadi jelas dalam surat sudah menyatakan, jika dia tidak diakui (wakil nabi) maka akan lakukan tindakan kekerasan ke pejabat negeri serta MUI dengan mencari senjata api. Itu semua tertulis di dalam surat yang ada tanda tangannya,” ungkap Hengki.
Sebelumnya, MUI mengaku sempat menerima surat dari seseorang bernama Mustofa yang berasal dari Lampung sebelum terjadinya insiden penembakan di kantor MUI pada Selasa siang.
“Jadi kita sudah beberapa kali terima surat, dan yang terakhir kita terima sudah dari 2022. Intinya dalam surat ada seseorang bernama Mustofa dari Lampung, meminta ketua MUI yang merepresentasikan pewaris nabi untuk mempersatukan umat,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh.
Kendati demikian, Ni’am mengaku belum bisa meyakini apakah sosok pengirim surat merupakan sosok yang melakukan penembakan di kantor MUI.
Dia juga mengatakan, surat tertulis yang beredar di media sosial juga belum terverifikasi benar atau tidaknya karena MUI belum mengenali pelaku.
(FARABI-TYO)