AshefaNews – Remaja berusia 16 tahun berinisial R yang merupakan pelaku penusukan polisi di Koja, Jakarta Utara sebelum ditangkap atau setelah menusuk anggota, sempat mengkonsumsi obat penenang karena rasa bersalah dan kepanikannya.
Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Syam Ramadhan Putra mengatakan dari hasil tes urin, pelaku R ternyata mengonsumsi psikotropika atau obat penenang jenis Alprazolam. Hal ini dilakukannya supaya rasa takutnya bisa diredam.
“Kita sudah melakukan tes urin terhadap inisial R, yang melakukan penusukan, dan positif benzoat,” kata Syam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (15/2/2023).
Syam menjelaskan bahwa R melakukan penusukan anggota polisi untuk membela ayahnya yang ditangkap.
“Untuk sementara anaknya tidak terkait jaringan bapaknya, akan tetapi murni hanya melakukan pembelaan atas bapaknya yang ditangkap oleh anggota polisi,” ungkap Syam.
Adapun dalam penggerebekan narkoba di kawasan Tanah Merah, Koja. Polisi menangkap lima orang, dua di antaranya yakni D dan S ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya direhabilitasi.
Ayah dari R merupakan bandar sabu di Tanah Merah dann profesi itu telah dijaninya selama satu tahun belakangan. Di sisi lain, S ialah kurir yang dipercaya D mengantarkan sabu ke para konsumen.
Dari lokasi polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa sabu seberat 0,3 gram serta sejumlah plastik klip bening untuk kemasan sabu tersebut. Para pelaku D dan S kini telah ditahan dan terkena jeratan Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(RM – SYD)