AshefaNews, Bekasi – Guna memberikan edukasi sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang membandel masih membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Persampahan Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi berinovasi melaksanakan Patroli Malam (Palm), Rabu (31/5/23) malam.Â
Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah II DLH Kabupaten Bekasi, Sumardi mengatakan langkah tersebut guna mengoptimalisasi upaya pencegahan dan penanganan sampah liar yang ada di wilayahnya.
Sebagai langkah uji coba, kata Sumardi, Patroli Malam yang melibatkan juga unsur Satpol PP, TNI, dan Polri itu diterapkan di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, dengan sasaran warga yang nekat membuang sampah pada titik-titik yang dianggap kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar di pinggir jalan.
“Sebagai optimalisasi pencegahan dan penanganan sampah liar yang ada, kita mencoba berinovasi dengan melaksanakan patroli malam, karena banyak warga yang membuang sampah secara sembarangan pada jam-jam sepanjang malam hingga pagi,” jelas Sumardi.
Untuk sementara ini, menurutnya kegiatan tersebut fokus di tiga titik yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, mulai dari Jalan Dipenogoro hingga Underpass Tambun.
“Kami melaksanakan pemantau di titik tersebut, guna menegakan Perda, jika ada warga yang tertangkap tangan kita beri sanksi sesuai dengan perda yang ada juga sebagai sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Kata Sumardi, guna mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, sebelumnya telah terbentuk Tim Efektip serta Tim Patroli Malam (Palm) yang akan rutin melaksanakan tugasnya dalam upaya pengawasan terhadap pelanggaran buang sampah sembarangan.
“Sudah dibentuk itu ada tim efektif dan tim patroli malam atau tim Palm, dan upaya ini juga mendapatkan respon yang positif dari seluruh stakeholder yang ada agar permasalahan sampah liar ini bisa teratasi,” ungkapnya.
Sumardi berharap, dengan adanya Tim Palm yang digagas nya saat ini, mampu memberikan edukasi serta sosialisasi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah pada tempat yang semestinya.
Bahkan, kedepannya akan diterapkan di wilayah kecamatan lainnya yang menjadi wilayah UPTD wilayah II. Bukan hanya itu, nantinya juga pihaknya akan memasang kamera pengawas dititik yang dianggap rawan pelanggaran membuang sampah sembarangan.
(RM – Putra)